You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Phl taman
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Pertamanan Jaksel Rekrut 1.224 PHL

Sebanyak 1.224 Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (5/1), telah menandatangani kontrak kerja dengan durasi selama satu tahun.

Hari ini selain penandatanganan kontrak, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab

Ribuan PHL tersebut merupakan para pekerja yang telah mengikuti tahap seleksi dan dinyatakan lolos.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, ribuan PHL yang telah dikontrak selama satu tahun tersebut akan dibagi menjadi PHL taman, jalur hijau, penopingan, sopir dan sebagainya.

2016, Tim Penopingan Pohon di Jaksel Ditambah

"Hari ini selain penandatanganan kontrak, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab. Termasuk hak yang harus mereka dapatkan," kata Hasni.

Hasni menyebutkan, PHL tersebut akan menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Selain itu, mereka berhak mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Mereka akan terima gaji sesuai UMP, tapi jika tidak masuk dan tidak ada keterangan maka akan dipotong satu hari Rp 115 ribu. Pemotongan ini sebagai pembinaan dan tertuang dikontrak kerja yang ditandatangani," ujar Hasni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik